Walikota Depok, Mohammad Idris. (dok. Istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Depok) hari ini (16/05/2021) berencana melaksanakan operasi yustisi atau pengetatan terhadap masyarakat yang masuk Depok saat arus balik mudik lebaran. Operasi akan dilakukan mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut menindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dalam mengantisipasi arus mudik dan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Dengan ini diinstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan langkah-langkah taktis dan terkoordinasi sesuai sesuai tugas dan fungsinya,” kata Idris, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/05).
Untuk itu Idris mengatakan, agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan penduduk pada arus balik mudik lebaran, yakni mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
“Disdukcapil dan Satpol PP agar melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk kota Depok setelah liburan Idul Fitri,” ungkap Idris.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengagendakan untuk menggelar akreditasi national bagi lembaga Pendidikan Anak Usia…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menegaskan komitmennya…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat lonjakan signifikan dalam animo masyarakat selama…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola…
MONITOR, Jakarta - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten memproyeksikan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan pada momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa ramainya pemberitaan udang beku ditarik…