Walikota Depok, Mohammad Idris. (dok. Istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Depok) hari ini (16/05/2021) berencana melaksanakan operasi yustisi atau pengetatan terhadap masyarakat yang masuk Depok saat arus balik mudik lebaran. Operasi akan dilakukan mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut menindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dalam mengantisipasi arus mudik dan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Dengan ini diinstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan langkah-langkah taktis dan terkoordinasi sesuai sesuai tugas dan fungsinya,” kata Idris, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/05).
Untuk itu Idris mengatakan, agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan penduduk pada arus balik mudik lebaran, yakni mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
“Disdukcapil dan Satpol PP agar melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk kota Depok setelah liburan Idul Fitri,” ungkap Idris.
MONITOR, Jakarta - Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…
MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…
MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…
MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…
MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…