MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Depok) hari ini (16/05/2021) berencana melaksanakan operasi yustisi atau pengetatan terhadap masyarakat yang masuk Depok saat arus balik mudik lebaran. Operasi akan dilakukan mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut menindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dalam mengantisipasi arus mudik dan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Dengan ini diinstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan langkah-langkah taktis dan terkoordinasi sesuai sesuai tugas dan fungsinya,” kata Idris, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/05).
Untuk itu Idris mengatakan, agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan penduduk pada arus balik mudik lebaran, yakni mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
“Disdukcapil dan Satpol PP agar melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk kota Depok setelah liburan Idul Fitri,” ungkap Idris.
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…