Ketua DPR RI Puan Maharani usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek.
MONITOR, Jakarta – Selama masa peniadaan mudik lebaran tahun 2021, pemerintah sebaiknya menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Hal demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Menurut Puan, kebijakan tersebut dapat memberikan rasa keadilan terutama bagi rakyat Indonesia, yang kini diminta untuk mematuhi peraturan mudik lebaran.
“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Yakni dengan menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” terang Puan dalam keterangan tertulisnya.
“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung Puan.
Puan menegaskan, sebaiknya di hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.
“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” terang Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…