Ketua DPR RI Puan Maharani usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek.
MONITOR, Jakarta – Selama masa peniadaan mudik lebaran tahun 2021, pemerintah sebaiknya menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Hal demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Menurut Puan, kebijakan tersebut dapat memberikan rasa keadilan terutama bagi rakyat Indonesia, yang kini diminta untuk mematuhi peraturan mudik lebaran.
“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Yakni dengan menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” terang Puan dalam keterangan tertulisnya.
“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung Puan.
Puan menegaskan, sebaiknya di hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.
“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” terang Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…
MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…