Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meninjau suasana lebaran
MONITOR, Jakarta – Lebaran tahun 2021 ini masih dalam suasana pandemi. Pemerintah pun telah mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan mudik bagi masyarakat. Hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran laju virus Corona.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan setiap liburan panjang akan selalu diikuti lonjakan kasus baru.
“Kita tahu, kerumunan besar pasti tak terhindarkan saat mudik, khususnya di rest area. Hal ini berbahaya karena berpotensi besar bagi penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyatakan, apabila perjalanan sampai ke kampung halaman tetap dilanjutkan maka dapat berpotensi menyebarkan virus ke orang-orang di kampung. Namun tetap saja, masih ada calon pemudik yang nekat menipu petugas di jalan.
“Menipu petugas di jalan justru merugikan calon pemudik sendiri. Contohnya kasus yang dijumpai adalah rombongan calon pemudik nekat menggunakan bus karyawan. Sebuah bus karyawan yang sekilas terlihat normal saja, begitu diperiksa ternyata dalamnya banyak anak kecil. Akhirnya petugas memutar balik bus tersebut,” terang mantan Mendikbud RI ini.
Pemerintah dikatakan Muhadjir, terus bekerja keras sebaik mungkin baik secara persuasif maupun penindakan tegas untuk kebaikan bersama.
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…