Wali Kota Depok Mohammad Idris. (dok. istimewa )
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menggelar salat Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah di rumah bersama keluarga inti.
“Kami mengimbau, khususnya ASN Pemkot Depok agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti,” kata Idris dalam keterangan resmi yang diterima MONITOR, Rabu (12/05) petang.
“Selain itu, kami juga memberitahukan bahwa Masjid Agung Balai Kota, pada lebaran tahun ini (2021) tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri,” ungkapnya.
Idris menjelaskan, imbauan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dan tidak diselenggarakannya salat Idul Fitri di Masjid Agung Balai Kota, semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19.
“Adapun imbauan ini kami keluarkan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…
MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…