KEAGAMAAN

Idul Fitri saat Pandemi, Menag: Perkuat Nilai Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta – Umat muslim Indonesia akan merayakan hari kemenangan Idulfitri 1 Syawal 1442 H, esok hari. Ini adalah kali kedua umat muslim merayakan Idul Fitri ditengah pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, seluruh umat dapat mengambil pelajaran (ibrah) dari peristiwa ini.

Salah satunya, lanjut Menag, dari pandemi, umat kembali diingatkan dengan ajaran agama bahwa menyelamatkan nyawa sesama adalah prioritas utama.

“Pandemi Covid-19 telah mempertajam pemahaman kita bahwa salah satu inti ajaran agama adalah menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Ramadan dan Idul Fitri saat pandemi semakin perkuat nilai kemanusiaan,” kata Menag Yaqut, di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

“Puasa dan ibadah lainnya yang telah dijalani selama Ramadan dalam suasana pandemi ini semoga meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah sehingga menjadi spirit baru bagi kita untuk terus menebarkan kebajikan dan rahmat bagi semesta,” sambung Menag.

Menag berharap, tempaan Ramadan yang dijalankan di tengah pandemi memberi makna lebih sekaligus bekal bagi umat Islam untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.

“Ketakwaan yang tidak hanya tercermin dalam kesalehan personal, tapi juga kesalehan sosial dalam rupa kepedulian pada sesama. Ketakwaan yang memiliki keseimbangan antara spiritual vertikal dengan kesalehan sosial,” tutur Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Menag Yaqut mengapresiasi bentuk kesalehan sosial yang telah dilakukan semua pihak saat Ramadan, salah satunya ketaatan menjaga protokol kesehatan (prokes) serta kondusivitas dalam peribadatan.

“Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama dan masyarakat, alim ulama, ormas islam, pengelola media, insan pers, para dermawan, TNI/Polri, hingga para tenaga medis yang terus berjuang menyelamatkan pasien Covid-19,” ujar Menag.

Akhirnya, Menag mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momentum Idul Fitri ini untuk mengagungkan asma Allah melalui takbir dan tahmid. “Kita bersyukur atas segala nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita semua,” ajak Menag Yaqut.

Ia pun mengingatkan seluruh umat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam berlebaran. “Karena masih pandemi, mari beribadah dan berlebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesan Menag.

Demi menjaga protokol kesehatan, Ayah dari empat putri ini juga mengungkapkan rencananya untuk melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri di rumah saja. “Saya juga akan takbiran di rumah bersama keluarga inti, anak-anak dan istri. Kamis pagi, saya akan menjadi imam dan khatib Salat Id di rumah. Saya akan menyampaikan pesan khatib tentang hikmah puasa dan spirit Idul Fitri di tengah pandemi,” ungkapnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

59 detik yang lalu

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

8 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

13 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

14 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

15 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

16 jam yang lalu