BERITA

H-2 Lebaran, 462 Ribu Kendaraan Terpantau Tinggalkan Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu kendaraan terpantau jelas meninggalkan wilayah Jabodetabek. Tercatat, pada H-7 sampai ddengan H-2 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, atau tepatnya hari Kamis, 6 Mei hingga Rabu, 12 Mei 2021, sebanyak 462.560 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru, memaparkan angka ini turun 43,7% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 821.892 Kendaraan.

“Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 35,4% menuju arah Timur, 35,8% menuju arah Barat dan 28,8% menuju arah Selatan,” kata Heru, dalam keterangan persnya, Rabu (12/5/2021).

Adapun rinciannya, sebagai berikut:

ARAH TIMUR

  • GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 89.416 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 50,6% dari lalin normal 181.039 kendaraan.
  • GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 74.474 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 58,3% dari lalin normal 178.792 kendaraan.
    Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 163.890 kendaraan, turun sebesar 54,5% dari lalin normal 359.831 kendaraan.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 165.607 kendaraan, turun 38,8% dari lalin normal 270.739 kendaraan.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 133.063 kendaraan, turun sebesar 30,5% dari lalin normal 191.322 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Heru mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Recent Posts

IPW Apresiasi Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyiksaan dan Penyekapan YTR, Desak Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…

3 jam yang lalu

Jangan Korbankan Cadangan Strategis Demi Smelter, Pemerintah Diminta Konsisten Batasi Produksi Nikel

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…

6 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Makkah, Menhaj Apresiasi Dedikasi Petugas dan Tegaskan Penguatan Kualitas Layanan

MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…

9 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Dihukum Berat, Dorong Polri Tingkatkan Keamanan Warga

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…

9 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir Masih Pelik, Legislator Minta Pejabat yang Bertanggung Jawab Mundur!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…

9 jam yang lalu

DPR Minta Agar Ketersediaan Solar dan Pupuk Subsidi Jadi Prioritas Program Pemerintah Tahun 2027

MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…

9 jam yang lalu