MONITOR, Depok – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghentikan sementara operasional bus AKAP dan AKDP di Terminal Jatijajar Depok pada 6-17 Mei 2021.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar Achmad Komarrudin mengatakan, penutupan sementara Terminal Jatijajar berdasarkan pada surat Kepala BPTJ Nomor AJ 205/1/2/ BPTJ/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
“Terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 semua pelayanan AKAP dan AKDP di Terminal Jatijajar, dihentikan sementara,” kata Achmad Komarrudin dalam edarannya yang diterima MONITOR, Rabu (05/05) malam.
Untuk itu Achmad mengatakan, kepada seluruh agen perusahaan AKAP dan AKDP yang ada di Terminal Jatijajar, agar mengamankan barang-barang pribadi yang ada di loket masing-masing, selama periode penghentian sementara.
“Kami minta kepada seluruh perusahaan angkutan yang beroperasi di Terminal Jatijajar ini, wajib mendukung program pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.