PERTANIAN

Mentan Syahrul Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Diperketat

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat khususnya pada tingkat distributor dan pengecer. Tidak hanya itu, sanksi tegas juga diminta untuk diterapkan pada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah disepakati dengan pemerintah.

“Izin pak direktur, Dirut PIHC bukan mau mencampuri dan ini juga berlaku untuk jajaran saya. Kalo ada yang gak benar, bermain- main dengan pupuk dengan cara tidak benar, pecat itu Pak, kasi berhenti saja, saya akan persoalkan kalo distribusi bersoal,”Ujar Mentan Syahrul pada saat membuka acara Focus Group Discussion(FGD)“Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” di Gedung F, Kanpus Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu(5/5/21).

Mentan Syahrul menegaskan bahwa pihaknya sangat fokus dengan ketersedian pupuk ditingkat petani karna penggunaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian khususnya produksi pangan.

“Jangan cuma lihat pupuknya, negara 267 juta penduduk, negara besar yang kalo kurang makannya, kalo kita salah menghitungnya, salah dan berspekulasi atas sesuatu program konsepsi, ini berbahaya untuk 267 juta orang penduduk Indonesia,” ujarnya.

“Kita sangat gigih dilapangan bersama petani karna pandemi Covid-19 orang tidak bisa keluar rumah, tidak ada aktivitas yang dilakukan secara maksimal diluar rumah tetapi penyedian makanan rakyat sangat penting,” jelas Mentan.

“Tidak ada orang yang tidak butuh makan dan itu yang kami jaga dari lorong ke lorong. Disaat refocusing terjadi diberbagai sektor, kita bisa katakan bahwa kami overstok dari 2019 ke 2020 dan 2020 ke 2021. Ini sesuai data BPS,”terang Mentan.

Mentan mengatakan bahwa sektor pertanian juga menjadi tumpuan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, di antaranya memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB), dimana pada masa pandemi Covid 19 hanya sektor pertanian yang menunjukan pertumbuhan positif sekitar 16,24 persen. Pertanian saat ini diterapkan dengan bebeberapa teknologi pertanian dan pupuk juga menjadi bagian penting.

“Saya selalu ingat Presiden Jokowi selalu memberi chalenge dan katanya tidak ada keringat yang menghiananti janji dan hasil. Pertanian berhasil tumbuh positif dan ekspor bisa naik mencapai 15,7 persen, ini kerja siapa? bukan kerja Syahrul tapi kerja semua Indonesia,”ujarnya.

Mentan mendorong semua pihak yang berkepentingan dalam tata kelola pupuk dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas publik sehingga kinerja dapat diterima masyarakat, team work harus kerja dengan baik, inovasi untuk mencukupi kebutuhan pupuk petani.

“Terakhir, masalah waktu karna pertanian itu selalu CCA (cepat, cermat, dan akurat) saya berharap kita perbaiki tata kelola pupuk ini melalui forum ini,”kata Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama. Pupuk kemudian disalurkan ke gudang-gudang di tingkat provinsi, baru dikirim ke distributor yang berada di kabupaten.

“Lini keempat dikirim ke kios-kios atau pengecer yang ada di desa. Nantinya, petani membeli pupuk bersubsidi di pengecer terdekat,” ungkap Sarwo Edhy.

Sarwo mengatakan Pupuk bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan diantaranya Kemenkeu menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun agar tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi, produksi dan distribusinya ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

“Jadi tugas Kementerian Pertanian biar tidak yakni menyiapkan e-RDKK dan melakukan pengawasan dengan komisi pengawasan pupuk dan peptisida yang ada di provinsi, kabupaten dan kecamatan yang anggotanya dari Kementerian Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan juga Kepolisian dan Pemda setempat yang diketuai Sekda,”ujar Sarwo.

Permentan Nomor 49 Tahun 2020, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organic cair. Nilai subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp25,27 Trilyun yang hanya cukup 7,2 juta ton pupuk subsidi.

“Sehingga sebenarnya ada kekurangan antara alokasi pemerintah dengan alokasi sesuai Permentan. Oleh karna itu Kementerian Pertanian terus berinovasi untuk mencari kekurangan dana antara lain dengan menaikkan harga eceran tertinggi, mencoba harga pokok produksi sebesar 5 persen, kita juga melakukan perubahan formulasi pupuk,”tutup Sarwo.

Recent Posts

Keselamatan Jemaah Harus Diutamakan di Tengah Eskalasi Konflik Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan perjalanan…

2 jam yang lalu

Ada Teleskop Computerized dan Theodolite di MTQ Nasional XXXI, Intip Keseruannya

MONITOR, Semarang — Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang tidak…

3 jam yang lalu

Hafal 30 Juz di Usia 10 Tahun, Peserta MTQ Nasional ke-31 Asal Sumbar Ini Bagikan Kuncinya

MONITOR, Semarang - Menghafal Al-Qur’an 30 juz membutuhkan ketekunan dan konsistensi. Bagi Muslim Dermiwa Riko…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan…

3 jam yang lalu

Kementan Apresiasi GOPAN, Dorong Peternak Rakyat Jadi Bagian Kuat Ekosistem Perunggasan

MONITOR, Tanegrang — Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penguatan ekosistem perunggasan nasional dengan menempatkan peternak rakyat…

3 jam yang lalu

GODF 2026 Qingdau, Prof Rokhmin beberkan Potensi Akuakultur RI dan Tantangan Pembiayaan

MONITOR - Indonesia memiliki potensi ekonomi akuakultur yang diperkirakan mencapai US$210 miliar per tahun, namun…

13 jam yang lalu