Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menolak uji formal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menyatakan, permohonan tersebut ditolak seluruhnya.
“Mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan menolak para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Sementara itu, Hakim konstitusi Arief Hidayat menerangkan bahwa pokok pembahasan perubahan UU KPK itu sudah terdaftar dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR. Bahkan dikatakannya, sudah beberapa kali terdaftar dalam prolegnas prioritas.
Arief menambahkan substansi revisi UU tersebut sangat mempengaruhi lama atau tidaknya pembentukan suatu undang-undang.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan waktu dalam melakukan harmonisasi UU. Lama atau tidaknya proses harmonisasi tidak berkaitan dengan dalil pemohon yang mensinyalir adanya penyelundupan dalam proses pembuatan RUU untuk disetujui,” terangnya.
Sebagai informasi, perkara dengan nomor 79/PUU-XVII/2019 ini diajukan 14 pemohon, diantaranya yakni mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Moch Jasin. Pemohon dalam provisi menyatakan agar menunda pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…
MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali dipercaya menjadi mitra strategis Badan Amil Zakat…