MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Perintahkan Perusahaan Bayar THR Sebelum H-7 Lebaran

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menekankan kepada perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan maksimal H-7 lebaran. Aturan itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 560/207/Naker/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.

Dalam SE tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi perusahaan. Seperti THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih.

“Selain itu besaran THR diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Yaitu, bagi pekerja/ buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah,” kata Mohammad Idris dalam SE-nya, dikutip MONITOR Selasa (04/05).

Kemudian, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu tahun tetapi belum mencapai 12 bulan, diberikan secara proporsional.

Sementara untuk pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan, bagi yang bekerja selama 12 bulan atau lebih.

Sedangkan untuk pekerja yang belum mencapai 12 bulan, maka dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan, selama masa kerja.

“Terakhir, THR keagamaan juga wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” ungkap Idris.

Recent Posts

Negara Dorong Era Baru Transformasi Pesantren, Santri Ditarget Lebih Mandiri dan Kompetitif

MONITOR, Makassar — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menegaskan pentingnya transformasi tata kelola pesantren…

55 menit yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, SBIN Jadi Arah Kebijakan Penguatan Daya Saing Industri Keramik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan arah kebijakan baru dalam peningkatan daya saing industri nasional…

2 jam yang lalu

TNI Berhasil Evakuasi Warga Banjir di Tapanuli Selatan

MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Koramil 01/Batangtoru, Kodim 0212/Tapsel bertindak cepat dalam membantu warga…

3 jam yang lalu

Lantik Pejabat Struktural, Menteri Haji dan Umrah Tegaskan Komitmen Transformasi Penyelenggaraan Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia hari ini resmi melaksanakan pelantikan pejabat…

10 jam yang lalu

Soroti Lambatnya Realisasi Bansos Pangan, DPR: Masyarakat Menunggu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti rendahnya realisasi…

11 jam yang lalu

Lantik Pejabat Tinggi Kementerian Haji dan Umrah, Gus Irfan Minta Jajarannya Siap Layani Tamu Allah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI melantik sejumlah pejabat struktural sebagai bagian dari…

12 jam yang lalu