Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih/ dok: Tribun
MONITOR, Jakarta – Kasus pelayanan antigen bekas oleh karyawan Laboratorium Kimia Farma di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, menuai kecaman. Apalagi kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu dan diperuntukkan untuk test swab di Bandara Kualanamu.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mendesak pihak Kimia Farma agar bertanggung jawab atas kasus Antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Menurut Hakim, tindakan pengusutan atas kasus kriminal ini tidak boleh hanya berhenti di oknum saja. Lebih lanjut ia meminta agar dilakukan perombakan manajemen Kimia Farma secara keseluruhan.
“Oknum harus tetap diproses akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen PT Kimia Farma Diagnostika,” kata Hakim dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Sebab dikatakan Hakim, kasus pelayanan antigen bekas ini merupakan tindakan kriminal dan tidak bermoral.
“Penggunaan antigen bekas ini masalah besar dan jelas tindakan kriminal dan tak bermoral,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…