POLITIK

Belajar dari India, Mardani Ingatkan Kasus Covid-19 jadi Warning Keras

MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa peningkatan kasus orang positif Covid-19 harus menjadi peringatan keras, meskipun vaksinasi sudah berjalan.

“Meski sudah divaksinasi, jadi warning keras. Vaksin Covid-19 memang menghasilkan antibodi, tapi tidak sepenuhnya melindungi,” kata Mardani dalam keterangannya pagi ini, Jumat (30/4/2021).

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini menyatakan jangan sampai nasib Indonesia seperti India, yang kini mengalami tsunami Covid-19.

“Poin ini mesti dipahami. Kita tidak ingin seperti India, tapi jika terus seperti ini, bukan tidak mungkin kita mengalami hal serupa,” tandas Mardani.

Mardani menegaskan lonjakan kasus Covid-19 di India sangat mengerikan, lantaran melonjak hampir 20 kali lipat. Terlebih, India merupakan negara yang sangat responsif dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini.

“Mengerikan karena Covid-19 kembali mengoyak sistem kesehatan negara tersebut. Kasus di sana kembali melonjak, hampir 20x lipat. Padahal di awal Februari 2021, India termasuk yang bisa mengendalikan Covid-19. Ditambah tergolong negara yang cepat dalam melakukan vaksin,” terangnya.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

14 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

16 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

19 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

22 jam yang lalu