Minggu, 24 November, 2024

Ilusi Koalisi Parpol Islam

Oleh: Imron Wasi

PENTAS atau panggung politik nasional kembali menampilkan kehebohan. Kehebohan tersebut menyeruak ke ruang publik (public sphere), karena ditengarai pertemuan pimpinan partai politik Islam. Dalam hal ini, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa di Kantor DPP PKS, Jakarta, pada Rabu, 14 April 2021.

Padahal, menurut Sekretaris Jendral PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi kebangsaan. Ia juga mengemukakan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan nota kesepahaman di antara dua parpol tersebut. Nota kesepahaman itu menghasilkan tujuh poin, seperti yang telah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PKS.

Di antara item atau poin yang menjadi nota kesepahaman, seperti yang sudah dilansir Tempo, pada Rabu, 14 April 2021, yaitu: pertama, PKS dan PPP berkomitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD Indonesia 1945.

- Advertisement -

Kedua, PKS dan PPP akan berjuang bersama dalam menjaga demokrasi agar tetap sehat sesuai amanat reformasi. Ketiga, PKS dan PPP berkomitmen bersama untuk menjaga umat Islam Indonesia untul menampilkan, menghadirkan, dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam seluruh aktivitas dan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Keempat, keduanya berkomitmen bersama untuk membangun dan memajukan ekonomi umat dan ekonomi syariah dan UMKM. Kelima, berkomitmen bersama untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai krisis yang ditimbulkan sebagai dampak daripada pandemi Covid-19.

Keenam, kedua partai politik itu juga akan berkolaborasi dan memberikan pemahaman dan mengajak segenap masyarakat agar turut aktif mencegah kerusakan lingkungan dan menghemat energi. Terakhir, kedua parpol tersebut juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai bulan muhasabah, saling peduli dan berbagi terhadap sesama atas berbagai musibah yang melanda Indonesia.

Selepas menekan nota kesepahaman di antara kedua parpol tersebut, muncul wacana koalisi poros parpol Islam menuju konstelasi politik secara reguler (2024) mendatang. Namun demikian, sejumlah partai politik lain memberikan pandangannya. Pada saat yang sama, secara realiitas politik, parpol yang memiliki perhatian terhadap dinamika keislaman atau dalam term lain dikenal sebagai institusi modern yang mempunyai stereotipe agama (Islam) pun memiliki pandangan yang berbeda atas wacana koalisi parpol Islam tersebut, terlebih parpol lainnya.

Dengan kata lain, wacana yang mengemuka tersebut mendapatkan respon yang berbeda antara satu partai dengan partai lainnya. Hal ini mengonfirmasi bahwa sangat sukar terwujud. Pasalnya, dengan adanya poros koalisi parpol itu pula akan kembali menguatnya politik identitas. Selain itu, tidak akan tercapainya suatu konsensus secara kolektif, karena parpol memiliki platform, ideologi, dan kepentingan yang berbeda.

Peta Politik Umat Islam

Dalam konteks demokrasi di Indonesia, terutama dalam dan menjelang proses elektoral, biasanya akan selalu muncul sejumlah partai politik baru. Hal ini membuat sistem politik kita semakin manjemuk, karena beragamnya partai politik yang ada, termasuk parpol Islam. Kita mencoba untuk mengajukan sebuah pertanyaan yang perlu diuraikan dan dibahas pada tulisan ini. Apakah umat Islam perlu partai Islam?

Pada dasarnya, secara klise pertanyaan ini sering dikemukakan dalam berbagai kesempatan. Bahkan, pada awal tahun 70-an, Nurcholish Madjid dikenal sebagai sosok intelektual Islam yang memprakarsai sebuah ‘Gerakan Pembaruan’ dengan semboyannya, yakni, Islam Yes Partai Islam No. Kendati demikian, dalam hal ini juga terdapat sikap dan sudut pandang yang berbeda mengenai apakah umat Islam perlu membentuk partai Islam.

Di satu sisi, dalam pandangan tertentu sebagian umat sementara menyatakan secara eksplisit bahwa untuk mencapai orientasi dan misi agama, organisasi, dan komunitas, sangat perlu membentuk suatu institusi modern, dalam term lain, kita menyebutnya sebagai entitas sosio-politik (parpol) dalam rangka mengaktualisasikan nilai, norma, dan sebagian besar risalah keagamaan dalam kehidupan sosial.

Namun, di sisi yang lain, secara sosiologis umat, tampak secara faktual sebagian umat yang lain juga memberikan sejumlah pandangannya. Mereka menyoroti hakikat dan makna dalam hal ihwal mendirikan dan membentuk parpol Islam.

Dari sebagian besar argumentasi yang dinyatakan, salah satu di antaranya, dalam hal ini bisa dilandasi karena apabila sebagian besar umat terfokus pada domain politik praktis, maka akan mengakibatkan kemandekan. Dengan kata lain, misi agama, organisasi, dan komunitas keagamaan akan terbengkalai atau mengalami stagnasi.

Sebab, agenda umat yang sudah diformulasikan, pada akhirnya hanya sebatas normatif, tanpa adanya pelaksanaan konkret. Akibatnya, hal ini, justru menunjukkan suatu kemunduran yang hakiki.

Selain itu, akan sukar sekali mencapai titik kulminasi di antara berbagai parpol Islam tersebut dalam mendorong regenerasi kepemimpinan. Karena, tidak akan tercapainya mutual understanding. Kemudian, ada sejumlah interpretasi lain yang coba untuk dihidangkan dalam catatan ini, sebagaimana yang sudah dikemukakan oleh Kuntowijoyo. Ia menyebutkan dan mencoba menawarkan sejumlah alternatif dalam menolak “Partai Islam”.

Di antara ketiga alternatif tersebut, yaitu: supaya ada objektivikasi, partai tanpa nama Islam, dan partai campuran. Untuk mencermati peta politik umat memang agak njelimet. Pertama, sistem politik di Indonesia dengan penerapan sistem multi-partai telah melahirkan embrio kepartaian yang berbeda platform, ideologi, dan kepentingan.

Dalam konotasi yang lain, banyak parpol yang berasas Islam pun menyeruak ke permukaan. Akhirnya, dengan terciptanya sistem tersebut dengan parpol yang berasas Islam, telah membuat umat kebingungan.

Sebab, umat dipaksa untuk memilih parpol yang memiliki ideologi dan platform yang sama dengan asas dan/atau ideologi yang sedang umat anut. Hal ini justru akan menimbulkan prahara di internal umat.

Secara praksis riil, kita akan dihadapkan pada suatu problematika fragmentasi yang akan bermuara terhadap friksi umat. Akibatnya, agenda umat yang selama ini juga belum terorientasi secara jelas, akan sangat tertatih-tatih dalam menghadapi arus peradaban yang semakin kompetitif.

Oleh karena itu, seyogianya umat, terutama parpol yang berasas Islam perlu melakukan refleksi atau melakukan reorientasi agenda umat. Saat ini, parpol yang berasas Islam juga tampak hanya tertuju pada sesuatu yang bersifat insidental.

Parpol yang berasas Islam memang belum mengutamakan politik yang rasional, melainkan mengedepankan politik yang pragmatis. Seperti yang telah diungkap oleh cendekiawan Muslim, politik memang merupakan suatu seni yang bersifat pemaksa (coercion).

Dengan demikian, sebetulnya umat dibuat bingung sendiri oleh elite politiknya yang selalu mengklaim bahwa parpolnya yang akan berada di garda terdepan. Dalam praktiknya, hal ini hanya sebatas suatu sikap yang nihil, tanpa bersifat esensial. Kedua, dalam term yang lain, meminjam perspektif Clifford Geertz, yang menyebutnya sebagai politics of meaning. Politik nilai yang digagas oleh Clifford Geertz ini secara faktual masih jauh panggang dari api.

Meminjam istilah Kuntowijoyo (2018), yang sedari awal sudah mengingatkan kita bahwa dalam politik, umat Islam seperti penumpang perahu yang berlayar di laut lepas, tanpa bintang, tanpa kompas, tidak tahu tujuan, dan tidak tahu cara berlayar.

Penulis sering menyebutnya sebagai suatu kapal yang akan karam di tengah samudera, yang diterjang badai besar dan terombang-ambing. Lebih lanjut, hal ini akan terjadi apabila parpol yang berasas Islam, organisasi masyarakat Islam, dan umat tidak melakukan reorientasi misi awal atau kepentingan umat secara komprehensif, sistemik, rasional, dan sustainable.

Reorientasi
Seperti yang sudah dibahas di awal, seyogianya institusi modern seperti parpol yang berasas Islam perlu melakukan transformasi besar-besaran untuk melakukan reorientasi capaian, target, tujuan, sasaran, dan/atau agenda besarnya.

Hal ini bisa dilakukan dengan mengajak seluruh komponen lainnya, misalnya, organisasi masyarakat Islam dan kelompok muda Muslim untuk memetakan segala hal ihwal yang berkenaan dengan sesuatu yang sudah disebut di muka. Agar ada semacam kaidah yang konkret.

Secara sosiologis, tampak kita masih masih kebingungan untuk melakukan agenda besar, sesuatu yang semestinya tidak terjadi. Seperti yang sudah terlihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana sebagian umat hanya tergiring dan/atau hanya fokus di permukaan semata.

Pendek kata, belum ada politik nilai yang coba untuk dikembangkan; pandangan umat seluruhnya difokuskan ke politik praktis. Sehingga, misi dakwah dalam makna yang lebih holistik juga selama ini terseok-seok atau bahkan mengalami stagnan. Karena, seluruh perhatian difokuskan ke politik praktis.

Sedangkan, di sisi yang lain, umat membutuhkan figur yang betul-betul menjadi rule model dalam membawa umat ke arah yang sesuai misi keagamaan. Bahkan, sebagian umat kadang hanya dimanfaatkan dalam proses elektoral semata. Dalam momentum demikian, umat hanya dijadikan sebagai objek, tanpa dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan yang berkelanjutan. Pada dasarnya, ‘mobilisasi massa’ di sektor ini sesungguhnya sangat mudah untuk bersatu.

Tapi, orientasi yang mengutamakan kesejahteraan sosial begitu kering kerontang. Seperti yang sudah diilustrasikan oleh budayawan bahwa umat dibuat bingung sendiri oleh tokoh atau elite-elite.

Alih-alih sebagai representasi rakyat (umat), parpol yang berasas Islam justru tampak terjerembab pada politik pragmatisme abstrak. Sebagai institusi kepartaian, seharusnya parpol yang berasas Islam ini juga melakukan reformasi struktural di internal parpolnya masing-masing, mencoba untuk membuka dan melakukan interaksi dan dialog dengan sebagian besar umat.

Secara faktual, dalam dua dekade terakhir, tampak parpol yang berasas Islam juga terseok-seok dalam rangka menggapai kemenangan dalam proses elektoral dan justru mengalami perolehan suara yang jauh dari harapan.

Padahal, jika ditelisik, sebagian besar penduduk Indonesia adalah Muslim. Tapi, fakta yang ada berbicara lain. Dalam hal ini, secara empiris sosiologis di Indonesia tidak akan menjamin parpol yang berasas Islam akan mencapai kemenangan yang maksimal, di tengah ledakan penduduk Muslim di Tanah Air.

Selain itu, Tak ayal, parpol yang berasas Islam juga justru terjebak dalam praktik konflik internal, karena terdapat sejumlah faksi yang memiliki pemahaman dan kepentingan yang berbeda; hal ini baru satu partai, karena dengan kemajemukannya sendiri memunculkan konflik yang akan berakhir pada friksi. Bagaimana bisa membuat konsensus bersama, dengan platform, ideologi, dan kepentingan yang berbeda.

Hal ini menunjukkan sangat sukar terbentuknya poros koalisi parpol Islam. Di antara hal ihwal yang sudah dibicarakan di atas, masih terdapat faktor-faktor lain yang juga dapat memengaruhi sukar terbentuknya poros koalisi parpol yang berasaslan Islam.

Terakhir, sebagaimana yang sudah didedahkan di atas bahwa fokus yang dominan terhadap politik praktis akan mengakibatkan aktivitas sosial terhenti. Bahkan, dikonfirmasi dalam studi Kuntowijoyo (2018), yang mengatakan ada enam alasan pembentukan parpol Islam adalah sebuah kesalahan fatal. Salah satu di antaranya, sudah penulis uraikan. Di antara yang lain, enam alasan tersebut, yakni, terhentinya mobilitas sosial, disintegrasi umat, umat menjadi miopis, pemiskinan, runtuhnya proliferasi, dan alienasi generasi muda.

Untuk mengembalikan trust umat terhadap parpol yang berasaskan Islam, diperlukan untuk menyusun agenda kepartaian yang berbasis atau memerhatikan tingkat kesejahteraan umat dan misi keagaman yang perlu diwujudkan secara praksis riil.

Dengan demikian, strategi dan taktik juga perlu dievaluasi, terlebih harus adanya reorientasi yang dahsyat. Umat juga harus senantiasa diberikan pendidikan politik yang mengarah pada rasional secara sistemik.

Penulis adalah Direktur Sekolah Karakter Banten Institute for Governance Studies

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER