MONITOR, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap pentolan Front pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Mantan Sekertaris FPI tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme
“Di bawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (27/4/2021).
Dari informasi yang beredar, ia ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Saat ditangkap Densus 88, Munarman tidak melakukan perlawanan. Densus 88 juga dikabarkan saat ini sedang melakukan melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ()
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…