BERITA

Anang Hermansyah Desak Pemerintah Segerakan Implementasi Aturan Royalti

MONITOR, Jakarta – Tanggal 26 April diperingati sebagai hari kekayaan intelektual sedunia. Momentum ini diharapkan pemerintah segerakan implementasi aturan tentang royalti.

Musikus Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang Royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.

“Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik,” ujar Anang di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menurut dia, komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021.

“Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia,” tegas Anang.

Menurut musikus asal Jember ini, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta. Namun, imbuh Anang, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan.

“Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan,” desak Anang.

Komitmen pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan.

“Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat,” saran Anang.

Recent Posts

DPR: AI dan Deepfake Percepat Penyebaran Hoaks di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi…

4 jam yang lalu

Pimpinan DPR: Pergeseran Anggaran Kementan untuk Bencana Patut Dicontoh Kementerian Lain

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan langkah cepat Menteri Pertanian…

6 jam yang lalu

Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program…

6 jam yang lalu

Penguatan Reformasi Polri Dinilai Krusial untuk Stabilitas Nasional dan Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Deep Talk Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung…

8 jam yang lalu

Kementan Perkuat Jaminan Mutu dan Keamanan Pakan Nasional Lewat Kolaborasi Indonesia-Denmark

MONITOR, Copenhagen – Pemerintah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional guna melindungi peternak…

9 jam yang lalu

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M…

10 jam yang lalu