MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Hal ini tegas diatur dalam konstitusi bangsa Indonesia.
Menurut Yasonna, upaya untuk menjamin hal tersebut tak lain dengan memberikan akses selebar-lebarnya kepada masyarakat terkait keadilan.
“Nah, salah satu cara untuk menjaminnya adalah dengan membuka seluas-luasnya akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Yasonna dalam sambutan virtualnya di Forum Menteri di Belanda pekan lalu.
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham yang dibawahinya juga sudah melakukan sederet upaya untuk semakin membuka akses terhadap keadilan.
Diantaranya, kerjasama dengan organisasi sipil, kolaborasi bersama asosiasi pengacara untuk memberikan bantuan hukum dan pelayanan pro bono, hingga pemanfaatan platform digital terus digiatkan dengan menyasar perempuan, anak, serta kelompok marginal sebagai target utama.