BERITA

Satpol PP Depok akan Tindak Bos Pengamen Ondel-ondel yang Libatkan Anak

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menindak tegas pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengamen di jalan.

Hal tersebut juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Depok kepada camat dan lurah dalam melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel yang melibatkan anak-anak untuk mengamen atau meminta-minta uang.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 74 tertulis siapa pun dilarang memperkerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan terburuk. Pekerjaan terburuk yang dimaksud di antaranya segala pekerjaan dalam bentuk memperbudak atau sejenisnya.

“Pengelola ondel-ondel tidak boleh menjadikan anak-anak sebagai pengamen di jalan karena akan ditindak,” kata Lienda, Senin (19/04).

Menurutnya, dalam UU tersebut juga disampaikan ketentuan pidana bagi pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak-anak. Pada pasal 183 tercantum, barang siapa melanggar ketentuan pada Pasal 74 akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. Atau, denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta.

Lienda menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Sinergisitas tersebut dilakukan untuk memberikanpembinaan danpenindakan bagi para pengelola pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak.

“Sinergisitas akan kami lakukan dengan DPAPMK dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak dan keluarganya,” tambahnya.

Terakhir, Lienda berpesan kepada masyarakat Depok yang menemukan pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak dapat melapor ke Satpol PP Kota Depok. Untuk selanjutnya ditindak karena sudah melanggar peraturan yang berlaku.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melapor, karena akan kami tindak sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan Promosikan Domba Lokal pada Gelaran Kontes Domba TNI AU

MONITOR, Bogor - TNI Angkatan Udara menyelenggarakan kontes domba tingkat nasional bertajuk Pesta Patok di…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 184 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Usai Libur Paskah

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 184.495 kendaraan kembali ke wilayah…

2 jam yang lalu

Gandeng KemenPPPA, Menteri Maman Tegaskan Komitmen Majukan UMKM Perempuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya dalam…

6 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Ketua BKSAP DPR: Kita Kehilangan Pejuang Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan…

7 jam yang lalu

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…

12 jam yang lalu

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

14 jam yang lalu