Ilustrasi pengamen ondel-ondel di Jakarta/ dok: net
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menindak tegas pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengamen di jalan.
Hal tersebut juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Depok kepada camat dan lurah dalam melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel yang melibatkan anak-anak untuk mengamen atau meminta-minta uang.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 74 tertulis siapa pun dilarang memperkerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan terburuk. Pekerjaan terburuk yang dimaksud di antaranya segala pekerjaan dalam bentuk memperbudak atau sejenisnya.
“Pengelola ondel-ondel tidak boleh menjadikan anak-anak sebagai pengamen di jalan karena akan ditindak,” kata Lienda, Senin (19/04).
Menurutnya, dalam UU tersebut juga disampaikan ketentuan pidana bagi pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak-anak. Pada pasal 183 tercantum, barang siapa melanggar ketentuan pada Pasal 74 akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. Atau, denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta.
Lienda menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Sinergisitas tersebut dilakukan untuk memberikanpembinaan danpenindakan bagi para pengelola pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak.
“Sinergisitas akan kami lakukan dengan DPAPMK dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak dan keluarganya,” tambahnya.
Terakhir, Lienda berpesan kepada masyarakat Depok yang menemukan pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak dapat melapor ke Satpol PP Kota Depok. Untuk selanjutnya ditindak karena sudah melanggar peraturan yang berlaku.
“Masyarakat jangan sungkan untuk melapor, karena akan kami tindak sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…
MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…
monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…