Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas/ dok: Setkab.go.id
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menegaskan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini ditiadakan. Mengingat, kasus penularan Covid-19 berpotensi meningkat apabila pemerintah memberikan kelonggaran kebijakan mudik.
Terkait kebijakan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa larangan mudik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari pandemi COVID-19.
“Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga ini agar terjaga dari penularan COVID-19,” kata Gus Yaqut, panggilan akrab Menag, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa upaya menjaga keselamatan serta kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib. Tidak ada tuntunan dalam agama untuk mengejar hal yang sunah tapi meninggalkan yang wajib.
“Kita memiliki dasar, mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib. Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” terangnya.
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…
MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…