Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin
MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Ramadan 1442 Hijriah. Kebijakan tersebut mengatur tentang jam belajar siswa hingga pelaksanaan Ujian Sekolah (US).
Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, terdapat perubahan jam belajar siswa selama Ramadan yaitu mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Lalu, libur awal Ramadan 12-14 April 2021.
Kemudian, sambungnya, setiap satuan pendidikan diberikan arahan agar melakukan penguatan nilai-nilai religius atau karakter siswa melalui pesantren kilat (sanlat). Sanlat dan program kegiatan lainnya dilaksanakan secara virtual.
“Setiap satuan pendidikan dapat membentuk kelompok tadarus. Masing-masing kelompok terdiri dari 30 orang yang berisi kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/04).
Lalu, jadwal ujian Sekolah Dasar (SD) atau Paket A dilaksanakan pada 26-30 April, ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Paket B 19-24 April, dan Paket C 5-10 April. Sementara libur Hari Raya Idulfitri ditetapkan pada 7-22 Mei.
“Dalam kebijakan ini juga disampaikan selama pelaksanaan US, siswa kelas non ujian tetap melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) atau tidak libur,” pungkasnya.
MONITOR, Magelang - Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menyampaikan duka cita yang mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang…
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pertanian memperkuat strategi hilirisasi sarang burung walet (SBW) nasional sebagai upaya…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama menyiapkan layanan prima…
MONITOR, Jakarta - Institut Nalanda Jakarta bersama Rajamangala University of Technology Krungthep (RMUTK), Thailand, resmi…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi…