Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya A Riza Patria/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembangunan di Jakarta harus direncanakan secara gotong royong atau kolaboratif, karena pelaku pembangunan di Jakarta bukan hanya dari pemerintah saja, melainkan dari pihak swasta dan unsur masyarakat.
Sebab dikatakan Anies, tantangan yang dihadapi Jakarta tidak sederhana di masa pandemi ini. Hal tersebut disampaikan Anies saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
“Karena itu perlu banyak terobosan, kebaruan dalam cara-cara bekerja, yang berbeda dengan masa sebelumnya,” kata Anies Baswedan.
Ia menyatakan begitu banyak peluang kolaborasi dalam membangun Jakarta. Banyak dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya bisa dikerjakan bersama-sama.
“Ada beberapa program yang perlu kolaborasi khusus dengan pemerintah pusat. Kita perlu pastikan semua rencana waktu dan target disusun sebaik-baiknya. Terutama untuk program-program mendasar seperti infrastruktur transportasi, pengembangan kawasan, pengembangan pariwisata, pengendalian banjir, dan infrastruktur air bersih,” terang Anies.
Anies pun berharap Musrenbang tahun ini harus fokus untuk menunaikan agenda yang telah menjadi komitmen DKI pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2017-2022.
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memperingatkan Polisi untuk menjaga soliditas…
MONITOR, Tulungagung - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Setjen…
MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…
MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…