Kamis, 25 April, 2024

Perkuat Integritas Kader, PDIP Sepakat KPK Lanjutkan Program SIPP

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi, salah satunya adalah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran DPP PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan jajaran KPK yang dipimpin Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).

Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partainya, demi memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai calon legislatif (caleg) maupun calon kepala daerah. PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan partai politik (parpol), sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional parpol.

Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan, praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas politik Indonesia. Survei KPK selama tiga pelaksanaan pilkada membuktikan bagaimana pendanaan politik disokong oleh pengusaha yang ujungnya akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran.

- Advertisement -

Menurut Wawan, KPK juga menemukan bahwa banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp1.000 per suara.

Saat ini, lanjut Wawan, KPK sedang mendorong agar pendanaan itu lebih ditingkatkan lagi oleh negara. Namun, KPK juga ingin agar parpol tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK.

“Jadi kami setuju semua partai dapat bantuan pemerintah. Tapi di saat sama kita harap parpol menjadi pilar demokrasi yang menyiapkan kader serta calon pemimpin yang nantinya menjalankan pemerintahan bangsa dengan baik,” ungkapnya.

Direktur KPK untuk Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul KE, menyampaikan bahwa SIPP ini merupakan bagian dari Program Anti Korupsi Partai Politik. Dengan SIPP, KPK ingin mengajak parpol mampu mencetak kader antikorupsi. Caranya adalah dengan memastikan parpol membangun nilai serta memperbaiki sistem di dalamnya.

“Kenapa bergandeng tangan dengan parpol? Karena kita perlu pastikan parpol memiliki tata kelola baik sehingga melahirkan elite politik pemimpin negara yang baik,” ujarnya.

Kumbul mengatakan, inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas berbasis pada lima komponen, yakni kode etik yang mencakup dokumen etik hingga sistem whistleblowing, demokrasi internal mencakup mekanisme penentuan calon hingga desentralisasi kewenangan, kaderisasi mencakup database hingga monitoring serta evaluasi, keuangan partai mencakup sumber dan tata kelola, serta rekrutmen mencakup regulasi hingga evaluasi.

Karenanya, menurut Kumbul, KPK akan mengajak parpol untuk melatih kader-kader terbaiknya menjadi penyuluh antikorupsi. Sehingga ketika mereka menjabat, semua komponen itu bisa diimplementasikan.

“KPK siap bekerjasama dengan PDI Perjuangan, semisal bagaimana membuat sistem pengaduan. Kami tawarkan ke partai-partai, mari bersama-sama membangun sistem antikorupsi, karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Dengan pendanaan parpol nanti, kami harap SIPP ini bisa diterapkan,” katanya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pihaknya selalu siap bekerjasama dengan KPK. Termasuk dalam rangka pelatihan penyuluh antikorupsi demi menyukseskan program SIPP ini. Bahkan, Hasto juga mengusulkan agar KPK menawarkan peserta mendapatkan sertifikasi setelah mengikutinya.

“Nanti dilatih bersama dengan KPK sehingga mendapat sertifikasi itu. Kami ada sekolah partai yang bikin pelatihan juga. Jadi nanti bisa disatukan. Akan sangat bagus kalau di setiap provinsi, kami punya penyuluh antikorupsi, itu akan bagus sekali,” ungkapnya.

Lebih jauh, Hasto mengatakan bahwa kerja sama PDIP dan KPK akan sangat baik dalam upaya pencegahan korupsi. Menurut Hasto, PDIP memahami sepenuhnya bahwa KPK dibentuk sebagai salah satu wujud amanat reformasi, sebagai jawaban atas keadaan era Orde Baru dimana KKN sangat luar biasa.

“PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada KPK untuk melaksanakan ini. Kami akan kirimkan surat resmi penunjukkan LO di KPK,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersedia untuk mendukung program tersebut. Walau begitu, Olly meminta pengertian KPK, karena mungkin tidak di semua provinsi pihaknya bisa menjalankan. Sebab ada beberapa daerah dimana pengurus partai tak terlalu banyak. Khususnya di wilayah yang bukan basis.

“Tapi kami sangat mendukung program SIPP, akan sangat baik jika bisa kita jalankan,” ujarnya.

Hasto menambahkan, pihaknya justru memberi masukan ke KPK agar mendorong perbaikan sistem politik. Jadi, selain pendidikan pencegahan korupsi, menurut Hasto, PDIP menilai bahwa korupsi terjadi karena sistem politik yang cenderung liberal dan berbiaya tinggi.

Buktinya, Hasto menyebutkan, jika Pemilu 2004 saja berbiaya Rp3 triliunan, untuk Pemilu 2024, KPU mengajukan anggaran hingga lebih dari Rp100 triliun. Belum lagi dihitung biaya politik di lapangan yang harus dikeluarkan partai dan calon.

“Jadi selain pendidikan pencegahan korupsi, kita harus kembalikan sistem politik ini. Karena sistem yang sekarang itu sangat mahal akibat liberalnya itu,” ungkapnya.
 
Hasto lalu mengajak agar media massa berperan aktif membantu KPK dalam kampanye pencegahan korupsi di lingkungan politik nasional.

“Kita berharap media mendukung pula program-program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, sehingga upaya penerapan integritas partai dapat dukungan pula dari masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER