Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron. Dok:Ist.
MONITOR, Jakarta – Sidang paripurna DPR RI telah menyetujui penggabungan Kementerian Riset Teknologi dan Kemendikbud. Menristek/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro pun hanya bisa pasrah menunggu keputusan presiden.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menilai tampaknya pemerintah memandang kebutuhan risetdan pengembangan teknologi tidaklah penting.
Sehingga, kata dia, terjadi kesepakatan dalam Sidang Paripurna untuk menggabungkan kedua kementerian tersebut.
“Kemenristek akan digabung ke Kemendikbud, sepertinya pemerintah memandang tidak penting ristek,” kata Herman Khaeron, dalam keterangannya.
Ia pun membandingkan posisi Kemenristekdikti dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) yang justru posisinya naik.
“Lain halnya dengan BKPM yang naik kelas menjadi Kementrian Investasi. Benar kata mendag Lutfi, mari kita dagang,” tandasnya seolah menyindir.
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…
MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…
MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…
MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…
MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…