POLITIK

Pertemuan Megawati-Jokowi Dikaitkan Isu Reshuffle, PDIP: Itu Hak Presiden

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa reshuffle atau perombakan kabinet adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai partai pendukung pemerintah, menurut Hasto, PDIP menyerahkan sepenuhnya ihwal perombakan kabinet itu kepada Jokowi.

Hal itu disampaikan Hasto saat menanggapi isu reshuffle yang kembali berhembus selaras dengan usulan Presiden Jokowi tentang pembentukan Kementerian Investasi, yang telah disetujui DPR. Usulan Presiden Jokowi untuk menambah unsur Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga disetujui DPR.

Hasto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, selalu mengajarkan para kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.

“PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden,” ungkapnya kepada wartawa di Jakarta Pusat, Sabtu (10/4/2021).

Hasto menegaskan bahwa PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan reshuffle itu kepada Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.

“Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai,” ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh apakah Jokowi sudah bertemu dengan Megawati, Hasto mengatakan bahwa Megawati dan Jokowi rutin bertemu. Pertemuan terakhir dilaksanakan sekitar 10 hari lalu. Namun, Hasto menegaskan, pertemuan keduanya hanya membahas hal-hal fundamental tentang bangsa dan negara.

“Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan,” katanya.

Namun, Hasto kembali menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.

“Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden,” ungkapnya.

Recent Posts

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…

2 jam yang lalu

CPNS 2024, Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus IKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024…

4 jam yang lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang…

5 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya…

6 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kerajinan dan batik nasional agar semakin…

12 jam yang lalu

Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

MONITOR, Jakarta - Pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi…

14 jam yang lalu