EKONOMI

Kementan Tuntaskan Pemusnahan 11 Kontainer Jahe Impor

MONITOR, Surabaya – Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil secara resmi menyatakan 11 kontainer jahe impor asal India dan Myanmar yang tidak memenuhi persyaratan karantina pertanian telah tuntas dimusnahkan pihaknya.

“Terima kasih atas kerjasama semua pihak, khususnya PT Semen Indonesia Gresik yang telah memfasilitasi sarana pemusnahan berupa rotary klean burning,” kata Ali Jamil saat melakukan monitoring pelaksanaan tindakan karantina tersebut di Surabaya (8/4).

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap 289,644 ton yang dikemas dalam 11 kontainer asal India dan Myanmar.

Komoditas yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ini setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium dinyatakan kotor, bertanah dan mengandung nematode berjenis Aphelenchoides fragrariae

“Seluruh prosedur sudah kami jalankan dan tentunya setelah melakukan kajian dan hasil analisa risiko dari pihak Barantan, hingga pada tahap pemusnahan,” jelas Jamil.

Suharyanto, General Manager of Mining & Raw Material PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyebutkan pemusnahan jahe impor asal India dan Myanmar oleh pihaknya didasarkan pada kerjasama PT SIG dan Barantan.

“Ini menjadi bagian dari dukungan kami terhadap upaya perlindungan petani dan sumber daya alam hayati kita. Jangan sampai pertanian kita rusak atau bahkan punah karena hama,” kata Suharyanto.

Secara rinci, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Mussyafak Fauzi yang turut hadir dan mendampingi memaparkan pemusnahan dilakukan secara bertahap. Masing-masing 1 kontainer dimusnahkan menggunakan alat pembakar bersuhu tinggi atau incinerator milik di PT. Hijau Alam Nusantara (HAN) pada tanggal 26 Maret 2021 di Mojokerto dan 10 kontainer lainnya menggunakan alat rotary klean burning milik PT Semen Gresik Indonesia mulai tamggal 5 hingga 8 April 2021.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh biaya pemusnahan ditanggung oleh importir, yakni masing-masing PT. Indopak Trading, PT. Mahan Jaya Indo Global dan PT. Putra Jaya Abadi,” jelas Mussayafak.

Penuntasan ini tentunya sejalan dengan arahan Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan dukungan dari Komisi IV DPR RI , pelaku usaha dan pihak terkait lainnya yakni guna menjaga produktivitas dan melindungi kelestarian sumber daya pertanian tanah air.

“Kami pastikan seluruh proses pemusnahan telah dilakukan dengan cepat dan tepat,” tutup Jamil.

Recent Posts

Kemenag Pacu Madrasah Jadi Pusat Inovasi Internasional Lewat MABIMS 2025

MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…

14 menit yang lalu

Bakamla Siapkan Coast Guard Academy di Bitung

MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…

2 jam yang lalu

Puan Berduka Meninggalnya Affan, Minta Insiden Diusut Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…

7 jam yang lalu

MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Kemenag: Kami Hargai Pertimbangan Hakim Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Kembangkan UMKM Binaan Lewat Penyuluhan dan Bantuan Sarana Ternak Jangkrik di Bogor

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…

12 jam yang lalu

Aksi 28/8 Berujung Ricuh, Analis Serukan Semua Pihak Menahan Diri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…

14 jam yang lalu