BERITA

Polri Larang Media Massa Tayangkan Arogansi Polisi

MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian mengeluarkan aturan yang membatasi penayangan media massa. Aturan tersebut di keluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam surat telegram bersifat petunjuk dan arahan (jukrah) untuk seluruh jajaran Divisi Humas.

Surat bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

“Media dilarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis,” tulis poin pertama dari surat telegram tersebut.

Kedua, tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana.

Point ketiga, tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.

Empat, tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan atau fakta pengadilan. Yang kelima, tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan atau kejahatan seksual.

Enam, menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya.

Tujuh, menyamarkan gambar atau wajah identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya anak di bawah umur.

Delapan, Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan indentitas pelaku.

“Tidak menanyangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang,” tulis poin sembilan.

Sepuluh, dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live. Dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.

Dan yang kesebelas, tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.

Recent Posts

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Pulau Timah

MONITOR, Jakarta - Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I…

2 menit yang lalu

Penghasilan Rp100 Juta Terima Subsidi BPJS, DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta…

2 jam yang lalu

KKP Diseminasi Dua Inovasi Teknologi untuk Bantu Nelayan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyebar-luaskan hasil inovasi teknologi para penyuluh…

3 jam yang lalu

Menag Beberkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Proteksi Data

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan lompatan keterbukaan informasi publik dan transformasi digital…

5 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Resmikan SETIAKIN Pertama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu…

7 jam yang lalu

Yonif 501 Kostrad Tiba di Babel, Siap Mantapkan Latihan Kogab TNI

MONITOR, Jakarta - Yonif 501 Kostrad menggunakan pesawat C-130 Hercules tiba di Bandara Depati Amir,…

7 jam yang lalu