Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah menyatakan keberadaan KPK kini sebagai kekuatan penindakan yang harus bisa melakukan koordinasi, supervisi dan monitoring dengan semua lembaga negara termasuk presiden dan DPR.
Bagi Fahri, masa depan KPK ada di otak bukan di otot. “Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU KPK RI yang baru, KPK masih kuat,” kata Fahri dalam keterangannya.
Adapun tuntutan yang tertuliskan dalam UU tersebut sangat sederhana, yakni agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal.
KPK, dikatakan Fahri, harus mampu bekerjasama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena menurutnya, tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng.
“Penting bagi KPK RI untuk nampak lemah, atau dianggap remeh, atau diragukan, gapapa ini pelajaran. Bayangkan 2002-2019 selama 17 tahun dianggap hero dan “satu2nya” cukup melelahkan. Sementara korupsi gak hilang-hilang tapi KPK dapat pujian. Aneh, bukankah ini yang perlu perbaikan?” tandas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…