KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbela sungkawa atas tragedi bom bunuh diri dan tindakan teror yang belakangan ini terjadi ditengah masyarakat. Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar, menegaskan tindakan bom bunuh diri di daerah damai hukumnya haram.
“Bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan, tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan dan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang.
Selain itu, Kiai Miftah mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarus-utamakan Wasathiyatul Islam, yaitu pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy), sehingga menjaga diri dari sikap ekstrem.
“Baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith),” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…