KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbela sungkawa atas tragedi bom bunuh diri dan tindakan teror yang belakangan ini terjadi ditengah masyarakat. Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar, menegaskan tindakan bom bunuh diri di daerah damai hukumnya haram.
“Bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan, tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan dan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang.
Selain itu, Kiai Miftah mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarus-utamakan Wasathiyatul Islam, yaitu pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy), sehingga menjaga diri dari sikap ekstrem.
“Baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith),” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkomitmen untuk menjaga keseimbangan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus mempercepat penyelesaian…
MONITOR, Nias Selatan - Universitas Terbuka (UT) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan tinggi…
MONITOR, Depok - Salah satu dosen tetap Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID), Su’ud Alwi,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi pernyataan kontroversial Menteri…