Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pihak KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan kepengurusan Moeldoko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan alasan pemerintah menolak permohonan tersebut karena dokumen yang dipersyaratkan tidak komplet, yakni surat mandat perwakilan DPC-DPD dari Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat.
Yasonna pun menegaskan, pemerintah sudah bersikap secara objektif dan transparan sejak awal dalam memberikan pertimbangan dan keputusan terhadap permasalahan yang dialami partai politik, termasuk kisruh Demokrat.
“Sejak awal, pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik,” kata Yasonna Laoly.
“Termasuk yang berkaitan dengan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…