Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pihak KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan kepengurusan Moeldoko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan alasan pemerintah menolak permohonan tersebut karena dokumen yang dipersyaratkan tidak komplet, yakni surat mandat perwakilan DPC-DPD dari Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat.
Yasonna pun menegaskan, pemerintah sudah bersikap secara objektif dan transparan sejak awal dalam memberikan pertimbangan dan keputusan terhadap permasalahan yang dialami partai politik, termasuk kisruh Demokrat.
“Sejak awal, pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik,” kata Yasonna Laoly.
“Termasuk yang berkaitan dengan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Sektor pertanian pada kuartal pertama 2025 menyumbang sekitar 38% terhadap total tenaga…
MONITOR, Jakarta - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji 2025 Kementerian Agama telah tiba di…
MONITOR, - Halmahera Barat - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate menggelar apel pagi di Desa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan…
MONITOR, Jakarta - Kemampuan bahasa asing menjadi sangat penting dalam memacu serapan lulusan ke dunia…
MONITOR, Jakarta - Suasana Masjidil Haram semakin padat. Seringkali jemaah berdesakan hingga terpisah rombongan. Ada…