Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, terdapat sejumlah jalur yang dapat dilalui dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022.
Antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
“Nah, untuk jalur prestasi ini terbagi dua, ada prestasi akademik dan prestasi non-akademik,” kata Mohamad Thamrin kepada MONITOR, disela kegiatan Pramuka di Situ Rawa Besar, Pancoran Mas, Depok, Kamis (01/04).
Thamrin menjelaskan, adapun kriteria nilai yang masuk ke dalam kategori prestasi akademik, adalah nilai yang diambil sejak kelas IV sampai kelas VI (SD), dengan rata-rata diatas 8,5.
“Prestasi akademik itu yang nilainya diatas 8,5. Rata-rata 8,5 ini diambil dari Kelas IV, V, dan VI, di semester 1 dan 2. Kalau rata-rata nilainya 8,5, dia bebas mau daftar di sekolah mana saja, tanpa zonasi,” jelasnya.
Sedangkan, untuk jalur prestasi non-akademik, lanjut Thamrin, yaitu prestasi yang diperoleh terkait bakat. Diantaranya bakat dibidang olahraga, seni, Pramuka, PMR, Paskibra, dan lainnya.
“Untuk ini (prestasi bakat) ada juga kuotanya. Pastinya, dalam waktu dekak ini Juknisnya (petunjuk teknis) akan kita terbitkan,” ungkanya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti pertanyaan yang disampaikan oleh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi menuju industri hijau yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik pejabat Eselon II Pusat dan pimpinan Perguruan…
MONITOR, Bekasi - Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen…