Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad,
MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengutuk keras segala praktek terorisme. Menurutnya, tindakan teror tidak ada pembenarannya sama sekali.
“Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita,” ujar Suparji dalam keterangan pers, Kamis (01/04/2021).
Pasca rentetan teror akhir-akhir ini, ia berharap kepada masyarakat dan aparat meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Namun demikian, tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme,” jelasnya.
Suparji juga menyebut, penyerangan di Mabes Polri perlu diungkap secara transparan. Sebab, yang menjadi target adalah adalah kantor Pusat Kepolisian Republik Indonesia.
“Kasus itu harus diungkap secara terang benderang pelaku dan keberadaan atau kepemilikan senjata. Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan?,” ucapnya.
“Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detil,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Selain itu,perlu ada upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.
Terakhir, ia menilai tindakan Polisi yang langsung menembak mati pelaku sudah tepat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal Warga Negara…
MONITOR, Depok - Arah pembangunan di sektor pendidikan di Kota Depok tengah disorot Fraksi Partai…
MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperkuat portofolio produknya dengan menggandeng penyedia…
MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler akan ditutup pada 17 April…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan dua Kementerian Kerajaan Yordania.…