Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad,
MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengutuk keras segala praktek terorisme. Menurutnya, tindakan teror tidak ada pembenarannya sama sekali.
“Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita,” ujar Suparji dalam keterangan pers, Kamis (01/04/2021).
Pasca rentetan teror akhir-akhir ini, ia berharap kepada masyarakat dan aparat meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Namun demikian, tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme,” jelasnya.
Suparji juga menyebut, penyerangan di Mabes Polri perlu diungkap secara transparan. Sebab, yang menjadi target adalah adalah kantor Pusat Kepolisian Republik Indonesia.
“Kasus itu harus diungkap secara terang benderang pelaku dan keberadaan atau kepemilikan senjata. Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan?,” ucapnya.
“Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detil,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Selain itu,perlu ada upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.
Terakhir, ia menilai tindakan Polisi yang langsung menembak mati pelaku sudah tepat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Serangan militer ilegal Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menewaskan pemimpin tertinggi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…