MONITOR, Jakarta – Habib Rizieq Shihab mengaku dirugikan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan hingga dugaan kabar hoax terkait hasil tes swab yang digelar hari ini, Rabu (31/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq menyebut dirinya diperlakukan diskriminatif lantaran semua dakwaan jaksa ditayangkan secara streaming. Protes tersebut langsung disampaikan Rizieq ke majelis hakim.
“Saya betul-betul merasa sangat dirugikan dan saya lihat ini merupakan tindakan diskriminatif dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari yang bertanggung jawab di bidang streaming,” kata dalam persidangan di PN Jaktim, Rabu (31/3/2021).
Kekecewaan Rizieq semakin bertambah ketika pembacaan eksepsinya tidak ditayangkan secara streaming oleh pihak PN Jakarta Timur.
“Pada saat jaksa membacakan dakwaan, baik pada sidang berkas saya kerumunan Petamburan, Megamendung, maupun RS UMMI itu semua full ditayangkan, publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa. Begitu saya melakukan eksepsi dengan penasihat hukum, tidak satu pun ditayangkan oleh bagian streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan itu merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini,” terang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini.
Perlu diketahui, persidangan yang digelar hari ini tidak menayangkan pembacaan eksepsi. Namun pada saat pembacaan dakwaan dan tanggapan disiarkan secara online.