HUKUM

Mardani Minta Kapolri Berikan Perlindungan kepada Jurnalis

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perlindungan terhadap para jurnalis saat menjalankan tugasnya.

Hal itu diungkapkan Mardani saat menanggapi insiden dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo yang sedang melaksanakan tugasnya.

“Saya mengecam kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo pada Sabtu (27/3/2021) lalu, beliau mengalami penganiayaan saat melaksanakan tugas pers. Kejadian yang terjadi saat meliput kasus korupsi pejabat. Kegiatan pers dilindungi dan siapapun yang menghalangi dapat dikenakan hukuman,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Mardani menyampaikan bahwa kejadian seperti itu jelas merupakan bentuk penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik dan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik dalam memperoleh, mencari dan menyebarluaskan informasi.

“Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini. Kapolri beserta jajarannya juga harus memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik. Semata agar terjaminnya hak publik untuk tahu serta memperoleh informasi yang akurat mengenai berbagai isu yang penting bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Mardani mengatakan bahwa penganiyaan itu menambah catatan buruk kekerasan terhadap jurnalis. Setidaknya, menurut Mardani, LBH Pers mencatat, pada 2020 lalu telah terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan serta media.

“Angka ini meningkat 32 persen jika dibandingkan pada 2019 (79 kasus),” kata Politikus PKS itu.

Masih di 2020, lanjut Mardani, Indonesia juga mencatat rekor tertinggi angka kekerasan terhadap jurnalis. Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Mardani menyebutkan, tercatat ada 83 pelaporan kekerasan. Sementara pada Maret 2021 ini, sudah ada tiga kasus kekerasan, termasuk terhadap jurnalis Tempo tersebut.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai Komnas HAM perlu menurunkan bantuannya untuk melindungi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut serta mengawal proses hukum atas kasus ini. Perlu diingat, Indonesia sudah menyatakan komitmennya untuk terbuka terhadap pers sejak reformasi,” ungkapnya.

Mardani menegaskan bahaa langkah-langkah preventif harus dikedepankan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Menurut Mardani, sangat mahal harga yang dibayar bangsa ini untuk melahirkan pers yang bebas melalui reformasi serta demokrasi yang kian terlembaga.

“Jangan dirusak karena tindakan tersebut jelas membuat kita mundur ke belakang. Ingat kasus yang menimpa Udin, wartawan surat kabar harian BERNAS (Yogyakarta) yang dibunuh 1996 silam?. Udin kehilangan nyawa akibat ‘vokal’ memberitakan rezim saat itu. Kebebasan pers masih memiliki pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan dan Udin mengingatkan kita akan hal itu,” ujarnya.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

19 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

19 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

1 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

1 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

1 hari yang lalu