Jumat, 29 November, 2024

Asyik! Bioskop hingga Kolam Renang di Depok Diizinkan Beroperasi

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengizinkan bioskop, tempat permainan anak dan wahana permainan keluarga, hingga kolam renang, kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

“Untuk kegiatan yang dimaksud sudah kembali diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, Jumat (26/03/2021).

“Untuk tempat permainan anak, wahana permainan keluarga, dan olahraga renang, diperbolehkan dengan jumlah 30% dari kapasitas pengunjung. Sedangkan untuk bioskop diperbolehkan dengan ketentuan 50% dari kapasitas pengunjung,” sambungnya menjelaskan.

Selain wahana permainan anak dan keluarga, dan olahraga renang, lanjut Idris, terdapat sejumlah kegiatan lainnya yang sebelumnya dilarang, kini telah kembali diperbolehkan.

- Advertisement -

Diantaranya, pelaksanaan ujian praktek di sekolah (dengan pembatasan secara ketat), serta pameran dan festival UMKM (diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung 30%)

“Untuk kegiatan ini, juga sudah diperbolehkan,” ungkapnya.

Idris mengatakan, dibukanya kembali aktivitas masyarakat tersebut, bertujuan untuk memulihkan kembali kondisi ekonomi Kota Depok.

Hal tersebut, tambah Idris, disesuaikan dengan kebijakan dalam pengaturan aktivitas warga dan aktivitas ekonomi, yang telah dimuat dalam Peraturan Wali Kota Depok.

Namun demikian Idris mengatakan, dalam implementasi penyesuaian kebijakan tersebut, masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan secara intensif akan dilakukan pengawasan oleh Pemkot Depok, melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

“Mengingat penambahan kasus Covid-19 masih terjadi, kami meminta kepada seluruh warga dan semua pihak, untuk tetap menerapkan 2i 5M (Iman, Imun, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan
Membatasi Mobilitas), agar kita, keluarga dan sesama terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER