Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini ramai dikabarkan isu penggunaan sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 bisa dijadikan dokumen syarat perjalanan. Bahkan ada anggapan sertifikat vaksinasi bisa menjadi pengganti tes PCR dan antigen yang selama ini jadi syarat seseorang bepergian.
Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar publik tidak perlu mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, wacana pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan belum terlalu urgen.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, selama angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka wacana tersebut jangan dulu diterapkan.
“Sebaiknya selama angka vaksinasi itu belum tinggi sebaiknya itu jangan dilakukan dulu,” kata Dasco kepada awak media.
Menurut Dasco, pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan justru akan menambah masyarakat ditengah masyarakat.
“Khawatir kalau itu diberlakukan dengan tingkat vaksinasi lebih rendah ini sehingga menyulitkan. Seandainya ada warga negara Indonesia yang perlu sekali berpergian ke luar negeri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…