Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini ramai dikabarkan isu penggunaan sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 bisa dijadikan dokumen syarat perjalanan. Bahkan ada anggapan sertifikat vaksinasi bisa menjadi pengganti tes PCR dan antigen yang selama ini jadi syarat seseorang bepergian.
Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar publik tidak perlu mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, wacana pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan belum terlalu urgen.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, selama angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka wacana tersebut jangan dulu diterapkan.
“Sebaiknya selama angka vaksinasi itu belum tinggi sebaiknya itu jangan dilakukan dulu,” kata Dasco kepada awak media.
Menurut Dasco, pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan justru akan menambah masyarakat ditengah masyarakat.
“Khawatir kalau itu diberlakukan dengan tingkat vaksinasi lebih rendah ini sehingga menyulitkan. Seandainya ada warga negara Indonesia yang perlu sekali berpergian ke luar negeri,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - Interfaith Harmony Camp 2025 ditutup dengan prosesi penanaman pohon dan pembacaan deklarasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin acara sekaligus mengibarkan bendera start penanda…
MONITOR, Tangsel - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI bergerak cepat merespons situasi pasca erupsi Gunung Semeru, Tim Aju…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, generasi muda merupakan infrastruktur sosial…