Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini ramai dikabarkan isu penggunaan sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 bisa dijadikan dokumen syarat perjalanan. Bahkan ada anggapan sertifikat vaksinasi bisa menjadi pengganti tes PCR dan antigen yang selama ini jadi syarat seseorang bepergian.
Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar publik tidak perlu mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, wacana pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan belum terlalu urgen.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, selama angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka wacana tersebut jangan dulu diterapkan.
“Sebaiknya selama angka vaksinasi itu belum tinggi sebaiknya itu jangan dilakukan dulu,” kata Dasco kepada awak media.
Menurut Dasco, pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan justru akan menambah masyarakat ditengah masyarakat.
“Khawatir kalau itu diberlakukan dengan tingkat vaksinasi lebih rendah ini sehingga menyulitkan. Seandainya ada warga negara Indonesia yang perlu sekali berpergian ke luar negeri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…
MONITOR, Den Haag — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pasar rempah dan produk…
MONITOR, Bogor - Di tengah padatnya kawasan hunian di Komplek Perumahan Arya Green Residence, Tajur…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…