Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini ramai dikabarkan isu penggunaan sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 bisa dijadikan dokumen syarat perjalanan. Bahkan ada anggapan sertifikat vaksinasi bisa menjadi pengganti tes PCR dan antigen yang selama ini jadi syarat seseorang bepergian.
Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar publik tidak perlu mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, wacana pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan belum terlalu urgen.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, selama angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka wacana tersebut jangan dulu diterapkan.
“Sebaiknya selama angka vaksinasi itu belum tinggi sebaiknya itu jangan dilakukan dulu,” kata Dasco kepada awak media.
Menurut Dasco, pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan justru akan menambah masyarakat ditengah masyarakat.
“Khawatir kalau itu diberlakukan dengan tingkat vaksinasi lebih rendah ini sehingga menyulitkan. Seandainya ada warga negara Indonesia yang perlu sekali berpergian ke luar negeri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…