MONITOR, Depok – PLN Kota Depok siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021.
Stimulus yang diberikan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Kami siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19,” kata Manager PLN UP3 Kota Depok, Putu Eka Astawa di Depok, Kamis (24/03).
“Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran tersebut akan berjalan lancar,” jelasnya melanjutkan.
Untuk itu Putu mengatakan, dengan hadirnya stimulus listrik, dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
Sebab, menurut Putu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besaran tagihan bagi pelanggan, diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Misalnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kemudian, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Lalu, untuk pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tegasnya.
Putu menjelaskan, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun, tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ungkapnya.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, lanjut Putu, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
“Jadi, potongan sebesar 50 persen yang dimaksud itu, hanya diberikan untuk biaya beban (abonemen) dan biaya pemakaian rekening minimum.”
“Selain itu, untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore,” pungkasnya.