NASIONAL

Menpan RB Sebut e-TLE Bentuk Prima Pelayanan Polri

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengapresiasi diterapkannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE).

Menurut Tjahjo, selain terobosan besar, penerapan e-TLE juga akan sangat mempermudah masyarakat. Tjahjo menilai, inilah bentuk nyata dari pelayanan prima Polri.

“Saya mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik dan diterapkan secara nasional,” ungkapnya usai menghadiri acara peluncuran e-TLE di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Yang pasti, Tjahjo mengatakan, dengan diterapkannya e-TLE, tidak ada lagi penilangan secara langsung oleh polisi lalu lintas. Dengan begitu, polisi lalu lintas atau Polantas akan lebih fokus membantu masyarakat dan mengatur kelancaran lalu lintas.

Apalagi, lanjut Tjahjo, penerapan e-TLE ini adalah salah satu dari program utama yang hendak diwujudkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Korlantas telah sigap merencanakan untuk merealisasikan e-TLE ini dalam 100 hari kerja pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” katanya.

Tjahjo menyampaikan, penerapan e-TLE  nasional adalah sebuah terobosan Kapolri yang kemudian dijabarkan oleh Korlantas Polri. Diterapkannya tilang elektronik merupakan wujud konkret dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum. 

“Ini juga bagian dari visi misi Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi. Polri yang smart. Polri yang transparan. Yang pasti, penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia, juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama,” ujarnya.

Selain yang utama, Tjahjo mengungkapkan, penerapan e-TLE akan sangat memudahkan masyarakat. Sebab, biasanya jika dengan menggunakan cara konvensional, masyarakat yang hendak mengurus penyelesaian surat tilang, kerap direpotkan. Karena harus mendatangi tempat sidang. Sementara, acapkali jadwal sidang berbenturan dengan jam kerja. 

“Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam. Belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan,” ungkapnya.

Namun dengan diterapkannya e-TLE ini, lanjut Tjahjo, cerita tentang repotnya mengurus surat tilang kendaraan tak akan ada lagi. Masyarakat juga akan terbebas dari praktek calo. Artinya, dengan e-TLE, pelayanan tilang kendaraan lebih efisien, efektif dan transparan. 

“Karena dengan e-TLE ini semuanya berjalan secara smooth dan masyarakat juga tidak bisa mengelak lagi karena bukti-buktinya secara digital disampaikan ke rumah,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, penerapan e-TLE akan berdampak pada terbentuknya budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain akan mendorong meningkatnya budaya tertib berlalu lintas. 

“Dan inilah yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem e-TLE. Penerapan tilang elektronik juga akan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan tatanan normal baru di masa pandemik Covid-19 maupun nantinya. Prinsipnya dengan diluncurkannya e-TLE ini, ini adalah upaya  Polri untuk tampil secara humanis menjadi mitra masyarakat,” katanya.

“Jadi pengayom dan juga penjaga  ketertiban masyarakat. Ini juga adalah cara Polri yang selalu siap membantu masyarakat. Tilang elektronik ini adalah bentuk nyata pelayanan masyarakat dari Polri yang efisien, efektif dan transparan,” ungkap Tjahjo menambahkan.

Sebagai informasi, peluncuran e-TLE yang dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga dihadiri sejumlah pejabat penting pemerintahan antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Turut hadir juga Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan para pejabat teras Mabes Polri lainnya.

Recent Posts

Menteri Maman Akan Bentuk Holding UMKM, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM…

31 menit yang lalu

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

1 jam yang lalu

Bertambah Lagi, DEB Hadir di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…

2 jam yang lalu

Mentan Jelajahi Tiga Provinsi dalam Satu Hari Demi Swasembada Pangan

MONITOR, Banjarmasin - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja maraton ke…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Paparkan Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam Kunjungan Wamen PU

MONITOR, Jakarta - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Marga (Persero)…

3 jam yang lalu

Rapat DPR Bersama KKP, Arif Rahman: Implementasi PIT Belum Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan…

3 jam yang lalu