Infografis PPKM Mikro/ data dihimpun oleh tim Monitor
MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai besok, Selasa 23 Maret hingga 5 April 2021. Jangkauannya pun diperluas ke sejumlah provinsi, diantaranya Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, NTT dan NTB.
Selama PPKM Mikro ini berlangsung, sesibuk apapun aktivitas kalian, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan ya.
MONITOR, Jakarta - Tim Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun…
MONITOR, Jakarta - Pakar kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kehadiran…
MONITOR, Jakarta - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka.…
MONITOR, Jakarta - PT TASPEN (Persero) mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing pelaku industri kecil dan menengah…