Rabu, 24 April, 2024

Pemprov DKI Izinkan KPK Gali Kasus Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Persen

MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembelian lahan yang akan digunakan untuk program hunian 0 persen. Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak akan menghalangi atau menutup-nutupi setiap informasi yang dibutuhkan oleh KPK.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI akan membuka pintu untuk KPK dalam menggali semua informasi berkaitan adanya dugaan korupsi di tubuh BUMD DKI Sarana Saja berkaitan dengan pembelian lahan untuk membagun rumah DP 0 persen.

“Siapapun dia, harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Semua warga negara harus siap dipanggil KPK,” ujarnya.

Namun demikian, kata orang nomor dua di Jakarta tersebut, dalam melakukan pemanggilan, pihak KPK sangat profesional.

- Advertisement -

“Jadi KPK pun tidak akan sembarangan manggil saksi ada aturannya,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kinerja KPK dalam memeriksa, menyelidiki, dan menyidik kasus korupsi tentu sangat profesional. Dirinya juga meyakini bahwa KPK pasti sudah paham siapa yang paling kredibel untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi pengadaan lahan BUMD DKI Sarana Jaya tersebut, sehingga tidak asal memanggil para saksi.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan menelusuri terkait pengakuan BUMD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) soal pembelian lahan tanah yang capai 70 hektar (ha).

“Berapa tahun ke belakang, apakah dua tahun, tiga tahun apa 4 tahun ke belakang kita memperoleh 70 hektare yang dibeli sarana jaya kita akan cek dimana dan sebagainya,” terangnya

Meski begitu pada prinsipnya memang, kata Ketua DPD Gerindra DKI ini, BUMD Sarana Jaya memiliki kewenangan untuk belanja tanah untuk aset Pemprov DKI khususnya di BUMD.

“Sarana Jaya yang mendapat tugas membeli lahan dalam rangka bank tanah,” ucap pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan itu.

Nantinya, lanjutnya, tanah yang dibeli Sarana Jaya itu kemungkinan besar dibangun Pemprov DKI untuk rumah layak huni yang diperuntukan bagi masyarakat Jakarta.

“Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak di antaranya membangun rusun dan sebagainya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER