Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas di gedung parlemen memimpin ikrar/ dok: Warta Foto Parlemen
MONITOR, Jakarta – Berbagai upaya dilakukan Partai Demokrat untuk menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang dimotori oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, mantan petinggi Demokrat Marzukie Ali, Max Sopacua, Jhoni Allen dan lainnya.
Bukan hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saja yang bergerak, sang adik yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga mengupayakan hal serupa. Sebagaimana diketahui, belum lama ini Ibas memimpin ikrar kesetiaan 53 anggota DPR Fraksi Demokrat di tangga gedung kura-kura kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin 15 Maret 2021 lalu.
Sebelum pembacaan ikrar ini dimulai, Ibas yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI menegaskan bahwa kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020.
Selain itu, Ibas mengatakan kepemimpinan AHY sudah disahkan oleh Kemenkumham nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020. Oleh sebab itu, Ibas mengajak seluruh anggota DPR Fraksi Demokrat untuk menolak tegas hasil KLB yang mengesahkan Moeldoko sebagai ketua umum, dan tetap setiap kepada AHY.
“Setahun lalu hari ini kita semuanya menjadi saksi terjadinya regenerasi kepemimpinan estafet pemimpin Partai Demokrat dari Bapak Ketum SBY pada Mas Ketum AHY di Kongres kelima Partai Demokrat,” ujar Ibas sebelum membacakan ikrar.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…
MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…
MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…
MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…