Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Muhamad Misbakhun (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Kehadiran negara dalam bentuk subsidi energi terutama listrik, BBM, dan LPG rumah tangga dalam situasi pandemi COVID-19 sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia.
Anggota DPR RI Komisi XI Misbakhun menyatakan, subsidi energi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat jangan sampai dikurangi, sebab subsidi merupakan upaya mensejahterakan rakyat di tengah pandemi dan konstraksi ekonomi.
Menurut Legislator dari Fraksi Golkar ini, energi merupakan kebutuhan publik yang dikuasai negara dan diamanatkan oleh konstitusi.
“Negara harus hadir dan mengelola sumber daya energi tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran semua rakyat Indonesia,” kata Misbakhun, dalam keterangan tertulisnya.
Secara khusus, kata Misbakhun, UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
“Amanat konstitusi tersebut menjadi dasar hukum agar subsidi tidak boleh dikurangi agar peran negara tidak juga berkurang untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kelompok parlemen yang mendukung Palestina…
MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…