MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan suap yang menyeret oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, menyakitkan bagi publik. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat perintah penyidikan yang beredar sepekan lalu, KPK telah menetapkan dua tersangka berinisial APA dan DR. Keduanya merupakan pejabat pajak.
“Mendengar berita pegawai pajak melakukan korupsi jadi terasa menyakitkan,” kata Hamdan Zoelva, Rabu (10/3/2021).
Ia menyoroti praktik korupsi ini justru terjadi ketika kurun 11 tahun target pajak tidak tercapai. Ditambah lagi, kemampuan wajib pajak menurun akibat pandemi.
“Betul-betul pengkhianat,” tukas Hamdan.
Selain untuk membiayai negara, ia mengingatkan seharusnya instrumen pajak digunakan untuk mengurangi ketimpangan sosial. Ia menyesalkan, dalam praktiknya justru sebaliknya.
“Orang biasa taat pajak, perusahaan besar dan orang kaya justeru ngemplang pajak,” tandasnya.