JATENG-YOGYAKARTA

Tolak Iming-iming Uang, DPC Demokrat Kudus Setia kepada AHY

MONITOR, Kudus – Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Edy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap setia dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kesetiaan itu dibuktikan dengan tanda tangan dan cap jempol loyalitas. Selain membubuhkan tanda tangan disertai cap jempol di spanduk kesepakatan sebagai bentuk loyalitas terhadap kepemimpinan AHY, para pengurus DPC dan kader Partai Demokrat juga berikrar setia terhadap kepemimpinan AHY.

“Dengan tegas kami tetap setia dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai yang sah,” ungkap Edy Kurniawan kepada wartawan di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021).

Edy mengakui bahwa pihaknya memang mendapat tawaran uang yang nilainya sangat menggiurkan dari kelompok yang hendak melakukan kudeta terhadap AHY beberapa waktu lalu.

Edy menyebutkan, total uang yang ditawarkan sebesar Rp150 juta, sedangkan yang diserahkan tahap pertama Rp30 juta, pelunasannya ketika sampai di Deli Serdang, Sumatera Utara, tempat yang menjadi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Selain dirinya, menurut Edy, ada dua kader yang mendapatkan iming-iming uang, yaitu Wakil Ketua I DPC Demokrat Kamudin dan Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kudus Santiko. Bahkan, uangnya langsung ditaruh di meja dan hanya diminta tanda tangan saja.

“Secara tegas saya menolak tawaran tersebut. Dari Kabupaten Kudus sendiri tidak ada yang ikut KLB Deli tersebut,” ujarnya.

Edy mengatakan, para pengurus dan kadernya mendapat teror setelah menolak tawaran tersebut, yakni ancaman dicopot jika tidak mendukung KLB Deli Serdang.

Edy menyampaikan, teror tersebut dilancarkan sebelum pelaksanaan KLB Deli Serdang. Sedangkan oknum pengurus yang sempat memalsukan tanda tangan atas surat dukungan KLB, tengah diinvestigasi.

“Dua anggota DPRD Kudus dari Partai Demokrat juga akan diminta membuat surat yang menyatakan kesetiaannya terhadap kepemimpinan AHY. Jika tidak setia, maka bisa diberi sanksi bahkan bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaannya di DPRD setempat,” katanya.

Recent Posts

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

2 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

2 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

1 hari yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

2 hari yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

2 hari yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

2 hari yang lalu