JATENG-YOGYAKARTA

Tolak Iming-iming Uang, DPC Demokrat Kudus Setia kepada AHY

MONITOR, Kudus – Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Edy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap setia dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kesetiaan itu dibuktikan dengan tanda tangan dan cap jempol loyalitas. Selain membubuhkan tanda tangan disertai cap jempol di spanduk kesepakatan sebagai bentuk loyalitas terhadap kepemimpinan AHY, para pengurus DPC dan kader Partai Demokrat juga berikrar setia terhadap kepemimpinan AHY.

“Dengan tegas kami tetap setia dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai yang sah,” ungkap Edy Kurniawan kepada wartawan di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021).

Edy mengakui bahwa pihaknya memang mendapat tawaran uang yang nilainya sangat menggiurkan dari kelompok yang hendak melakukan kudeta terhadap AHY beberapa waktu lalu.

Edy menyebutkan, total uang yang ditawarkan sebesar Rp150 juta, sedangkan yang diserahkan tahap pertama Rp30 juta, pelunasannya ketika sampai di Deli Serdang, Sumatera Utara, tempat yang menjadi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Selain dirinya, menurut Edy, ada dua kader yang mendapatkan iming-iming uang, yaitu Wakil Ketua I DPC Demokrat Kamudin dan Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kudus Santiko. Bahkan, uangnya langsung ditaruh di meja dan hanya diminta tanda tangan saja.

“Secara tegas saya menolak tawaran tersebut. Dari Kabupaten Kudus sendiri tidak ada yang ikut KLB Deli tersebut,” ujarnya.

Edy mengatakan, para pengurus dan kadernya mendapat teror setelah menolak tawaran tersebut, yakni ancaman dicopot jika tidak mendukung KLB Deli Serdang.

Edy menyampaikan, teror tersebut dilancarkan sebelum pelaksanaan KLB Deli Serdang. Sedangkan oknum pengurus yang sempat memalsukan tanda tangan atas surat dukungan KLB, tengah diinvestigasi.

“Dua anggota DPRD Kudus dari Partai Demokrat juga akan diminta membuat surat yang menyatakan kesetiaannya terhadap kepemimpinan AHY. Jika tidak setia, maka bisa diberi sanksi bahkan bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaannya di DPRD setempat,” katanya.

Recent Posts

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

35 menit yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

7 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

9 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

10 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

11 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

12 jam yang lalu