JATENG-YOGYAKARTA

Revitalisasi TPA Regional Piyungan di Yogyakarta Ditargetkan Rampung Maret 2022

MONITOR, Yogyakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Revitalisasi ini dilakukan untuk memperpanjang usia operasional TPA hingga tahun 2024.

Pekerjaan Revitalisasi TPA Piyungan telah dilaksanakan sejak 11 November 2020 dengan anggaran sebesar Rp 103 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2020-2022 yang dilaksanakan oleh PT. Rosa – Seto, KSO. Hingga saat ini Revitalisasi TPA Piyungan konstruksinya telah mencapai 19,28 % dan ditargetkan akan rampung pada Maret 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Persoalan sampah sudah menjadi tragedi bagi bangsa kita. Ke depan, penanganan sampah akan jadi prioritas Kementerian PUPR bersamaan dengan prioritas penanganan air bersih,” kata Basuki beberapa waktu lalu.

TPA Piyungan yang berlokasi 13,5 Km atau 26 menit dari Kota Yogyakarta tersebut telah beroperasi sejak tahun 1996 untuk melayani wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang kondisinya telah melebihi kapasitas dengan beban sampah 600 – 650 ton sehari.

Kementerian PUPR memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dengan penataan sel eksisting sehingga dapat meningkatkan kapasitas TPA Piyungan. Dukungan pembangunan tersebut mencakup pekerjaan galian sampah, urugan dan pemadatan sampah, penutupan sel sampah, perkuatan dan pembentukan lereng, pekerjaan drainase, pekerjaan jalan operasional lereng, pipa penyaluran lindi, pekerjaan pipa gas, dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah (IPL).

Mengingat timbulan volume sampah yang tinggi serta keterbatasan lahan di Regional Yogyakarta, diperlukan adanya intervensi teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dalam mengatasi permasalah sampah yang terjadi saat ini. Skema KPBU dalam penerapan teknologi tersebut saat ini sedang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DIY dan ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2023 sehingga dapat meningkatkan pengelolaan sampah di regional Yogyakarta menjadi lebih baik

Recent Posts

Kemenag Punya DJPH, Apa Perannya dalam Program MBG?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…

2 jam yang lalu

Sinergi PT JGP, Warga, dan Polres Pasuruan; Dari Ngopi Hingga Kerja Bakti

MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…

2 jam yang lalu

DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Rakyat Dilibatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…

3 jam yang lalu

Soroti Dugaan Penyelundupan Senjata OPM dari Australia, DPR Minta Polri Lebih Proaktif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti adanya…

3 jam yang lalu

Pemerintah Dorong Pendanaan Berkelanjutan untuk Kawasan Segitiga Karang

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan…

4 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenkes Sinergi Tingkatkan Program Pesantren Sehat

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama bersama Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan membahas mekanisme…

6 jam yang lalu