POLITIK

AHY Minta Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat di Sumut

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan yang dilakukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan,” ungkapnya di kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Demokrat.

Selain itu, kedatangan AHY ke Kemenkumham juga didampingi oleh 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia. “Mereka adalah para pemilik suara yang sah,” ujar AHY.

AHY mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu, merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

“Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal,” katanya.

AHY juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.

“Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah,” ungkapnya.

Selain itu, AHY menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan juga tidak sah karena tidak kuorum dan tidak ada unsur dari DPP. Seharusnya, AHY menjelaskan, jika sesuai AD/ART, KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah Ketua DPD.

“Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua,” ujarnya.

Kemudian, lanjut AHY, pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, AHY menegaskan, nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.

Syarat terakhir, AHY mengatakan, KLB juga harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

“Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut,” katanya.

Recent Posts

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

26 menit yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

6 jam yang lalu

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

13 jam yang lalu

Percepat Perlindungan Peternak Rakyat, Kementan: Aspirasi Peternak Kami Dengar, Solusi Harus Segera Dirasakan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…

15 jam yang lalu

Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…

15 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…

15 jam yang lalu