Presiden Joko Widodo si Istana Negara
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengajak elemen masyarakat agar tidak terlambat dalam melaporkan pajak. Kini, kata Jokowi, lapor pajak bisa dilakukan secara online melalui e-filling.
Bahkan, Jokowi mengaku sudah lima tahun ini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara online. “Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Caranya? Online melalui e-filling,” kata Jokowi di Istana, Rabu (3/3/2021).
Orang nomor wahid di Indonesia ini menegaskan pentingnya lapor pajak. Ia menyatakan, pajak yang dibayarkan warga negara akan sangat mendukung program pemulihan ekonomi bangsa ini.
“Saya juga mengajak Anda semua — para wajib pajak — jangan sampai terlambat. Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Tengerang Selatan - Komite Nasional Pengawas Haji (KOMNAS Haji) mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan…