PEMERINTAHAN

Jokowi Ajak Laporkan SPT Pajak Online Lewat e-Filling

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengajak elemen masyarakat agar tidak terlambat dalam melaporkan pajak. Kini, kata Jokowi, lapor pajak bisa dilakukan secara online melalui e-filling.

Bahkan, Jokowi mengaku sudah lima tahun ini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara online. “Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Caranya? Online melalui e-filling,” kata Jokowi di Istana, Rabu (3/3/2021).

Orang nomor wahid di Indonesia ini menegaskan pentingnya lapor pajak. Ia menyatakan, pajak yang dibayarkan warga negara akan sangat mendukung program pemulihan ekonomi bangsa ini.

“Saya juga mengajak Anda semua — para wajib pajak — jangan sampai terlambat. Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” terangnya.

Recent Posts

Kemenag Luncurkan Asta Protas di HAB ke-80 untuk Indonesia Damai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun…

4 jam yang lalu

John Herdman Latih Timnas, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Jangan Instan!

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang penunjukan John Herdman sebagai…

10 jam yang lalu

Temui Mendiktisaintek, UMMI Bogor Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Prof. Brian Yuliarto, menerima…

13 jam yang lalu

Kemenag Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Trauma Healing di MIN 4 Pidie Jaya

MONITOR, Jakarta - Tim Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan…

15 jam yang lalu

Rayakan HAB ke-80 Secara Sederhana, Kemenag Fokuskan Dana untuk Korban Bencana

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun…

16 jam yang lalu

Pakar: KUHP dan KUHAP Baru Bukti Kedaulatan Hukum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pakar kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kehadiran…

17 jam yang lalu