Kamis, 25 April, 2024

MUI: Peredaran Miras Kontraproduktif dengan Industri Wisata Halal

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik sekaligus mengapresiasi langkah cepat Presiden Joko Widodo mencabut Perpres yang memuat aturan investasi miras. Dalam konferensi pers, Selasa (2/3/2021) kemarin, MUI pun memberikan pandangannya terkait sikap Presiden.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh, menilai Presiden benar-benar bijak dalam mempertimbangkan aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat. Masukan dan kritik tersebut hampir sebagian besar datang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas keagamaan hingga pemerintah daerah.

“Presiden Jokowi merespon secara bijak aspirasi yang hidup ditengah masyarakat. Pandangan yang disampaikan MUI, NU, Muhammadiyah dan tokoh-tokoh agama, dan tokoh masyarakat, oleh Pemda, dan berbagai elemen masyarat dengan statemen dan policy yang diambil oleh presiden melalui pencabutan lampiran yang terkait dengan izin investasi miras dalam Perpres nomor 10 tahun 2021, untuk itu MUI menyampaikan aperasiasi yang sebesar-besarnya atas keseriusan pemerintah atas merespon cepat dari presiden yang mendengar aspirasi masyarakat,” ucap Asrorun Niam dalam konferensi pers secara daring.

Menyinggung peredaran bisnis miras di Indonesia, Niam menyatakan kebijakan tersebut justru akan kontraproduktif dengan wacana industri pariwisata halal yang tengah digagas pemerintah saat ini.

- Advertisement -

Di sisi lain, sejumlah elemen mulai gencar untuk mewujudkan wisata halal pasca pandemi ini di Indonesia.

“Peredaran miras akan kontraproduktif terhadap pariwisata halal tersebut, tentu ini akan menjatuhkan wisatawan yang berkomitmen dalam upaya perwujudan wisata halal di Indonesia,” tandas Niam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER