MONITOR, Depok – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membutuhkan sekitar 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Angka tersebut merupakan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK).
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, berdasarkan ABK di tahun 2018, Kota Depok membutuhkan 13.184 ASN. Sementara di 2020 meningkat menjadi 14.983 orang.
“Sekarang kita baru punya 6.823 ASN masih kurang sekitar 8.000 orang. Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap Analisa Jabatan (Anjab) ABK semua Perangkat Daerah (PD,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (02/03)
Dijelaskannya, guna memenuhi kebutuhan tersebut, tahun ini pihaknya telah mengajukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI sebanyak 670 orang. Terdiri dari 314 CPNS dan 356 PPPK.
“Formasinya yaitu guru 182 orang, tenaga kesehatan 249 orang, serta tenaga teknis 239 orang. Tapi kita belum tahu jumlah yang bakal disetujui,” ungkapnya.