Menteri BUMN Erick Thohir
MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pencegahan korupsi bersama KPK dan 27 BUMN, Selasa (2/3/2021).
Erick menjelaskan kerjasama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui ‘Whistleblowing System’ (WBS) terintegrasi.
“Hal ini merupakan bagian dari transformasi BUMN. Tidak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi,” tegas Erick Thohir saat sambutan.
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, Erikc berharap akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.
“Saya meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor,” pintanya.
Kerjasama dengan KPK ini merupakan wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif, solutif dan tak membebani BUMN.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Cilacap - Pertamina perkenalkan program CSR Bank Sampah Abhipraya di Cilacap dalam rangka memperingati…
MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…