MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pencegahan korupsi bersama KPK dan 27 BUMN, Selasa (2/3/2021).
Erick menjelaskan kerjasama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui ‘Whistleblowing System’ (WBS) terintegrasi.
“Hal ini merupakan bagian dari transformasi BUMN. Tidak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi,” tegas Erick Thohir saat sambutan.
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, Erikc berharap akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.
“Saya meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor,” pintanya.
Kerjasama dengan KPK ini merupakan wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif, solutif dan tak membebani BUMN.
MONITOR, Jakarta - Perusahaan penyedia layanan transportasi daring Maxim secara resmi meluncurkan fitur pembayaran elektronik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perdagangan, Budi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Melati mendukung program Badan Pembinaan…
MONITOR, Jakarta - Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi. Menteri Agama Nasaruddin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja…
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 sudah mulai bergulir.…