Jumat, 22 November, 2024

Cabut Lampiran Perpres Soal Miras, PBNU: Presiden Jokowi Sangat Bijak

“Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri“

MONITOR, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas, menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat bijak.

Hal itu disampaikan oleh Robikin saat menanggapi keputusan Jokowi yang mencabut lampiran terkait investasi minuman keras (miras) di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respon masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” ungkapnya dalam pesan singkat Whatsapp, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Robikin pun berharap kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menghentikan polemik terkait aturan miras tersebut.

- Advertisement -

“Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri. Terima kasih Pak Jokowi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran aturan dalam Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat soal usaha miras pada Selasa (2/3/2021).

Dimana sebelumnya, lampiran Perpres mengenai miras itu menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan dianggap tidak mempertimbangkan aspek-aspek yang lain, selain sisi komersil.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Pencabutan lampiran soal miras itu, menurut Jokowi, setelah mempertimbangkan sejumlah masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” terangnya.

Sekadar informasi, dalam aturan Perpres itu sebelumnya dibolehkan izin investasi penanaman modal bagi industri miras, baik skala makro maupun mikro. Investasi itu hanya berlaku di beberapa wilayah tertentu saja, seperti Bali, Papua, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER